Press Release Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 1439/1440 H

Sejak tahun 2015, Kementerian Agama RI telah membuka ruang baru dan memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mendidik putera puterinya menjadi kader ulama melalui layanan satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
Varian satuan PDF memang masih relatif baru. Walapun keberadaannya telah diamanatkan sejak tahun 2007 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan yang merupakan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, namun implementasinya baru dimulai setelah PMA Nomor 13 Tahun 2014 ditetapkan.


Sebagaimana dalam Peratu
ran Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam, PDF adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal.
PDF merupakan salah satu dari entitas kelembagaan pendidikan keagamaan Islam yang bersifatformal dengan mandat untuk menghasilkan lulusan mutafaqqih fiddin (ahli ilmu agama Islam) guna menjawab atas langkanya kader ulama. Di samping itu, PDF juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dunia pesantren, di samping sebagai ikhtiar konservasi tradisi akademik tafaqquh fiddin dan pengembangan disiplin ilmu-ilmu keagamaan Islam. Mandat tersebut dilaksanakan dengan menjunjung tinggi dan mengembangkan nilai-nilai Islam rahmatan lil`alamin dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan, dan nilai-nilai luhur lainnya.


PDF dirancang sebagai pengakuan terhadap lulusan pesantren, sederajat dengan lulusan satuan pendidikan formal lainnya. Jenjang pada satuan PDF memiliki kesederajatan dan kewenangan yang sama dengan jenjang pendidikan formal lainnya. Jenjang pendidikan dasar ditempuh pada PDF Ula selama 6 (enam) tahun, dan PDF Wustha selama 3 (tiga) tahun. Jenjang pendidikan menengah ditempuh pada PDF Ulya selama 3 (tiga) tahun.
Kurikulum yang akan dikembangkan oleh PDF terdiri atas pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam berbasis kitab kuning (kutub al-turats). Mata-mata pelajaran pendidikan umum hanya terdiri atas Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta untuk tingkat ulya ditambah dengan Seni dan Budaya, yang semua mata pelajaran umum itu disusun sesuai dengan tradisi dan kultur pesantren dengan basis kitab. Sementara mata pelajaran keagamaan Islam hingga di tingga ulya meliputi: Al-Qur`an, Tauhid, Tarikh, Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Akhlaq-Tasawuf, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, Nahwu-Sharf, Balaghah, Ilmu Kalam, Ilmu Arudh, Ilmu Mantiq, dan Ilmu Falak yang semuanya berbasis kitab dan berbahasa Arab.
Jika diakumulasi beban mata pelajaran pendidikan keagamaan Islam setidaknya 70% dari seluruh beban pelajaran, sementara beban mata-mata pelajaran pendidikan umum sekitar 30% dari seluruh beban pelajaran.
Saat ini, telah ada sejumlah 74 satuan PDF, yang terdiri dari 46 PDF Ulya dan 28 PDF Wustha yang tersebar di 13 provinsi yaitu Aceh (2 lembaga), DI Yogyakarta (2 lembaga), DKI Jakarta (2 lembaga), Jambi (1 lembaga), Jawa Barat (7 lembaga), Jawa Tengah (14 lembaga), Jawa Timur (20 lembaga), Kalimantan Selatan (10 lembaga), Kalimantan Utara (1 lembaga), Nusa Tenggara Barat (1 lembaga), Riau (7 lembaga), Sulawesi Barat (2 lembaga), Sulawesi Selatan (5 lembaga).
Penilaian pendidikan pada satuan pendidikan diniyah formal dilakukan oleh pendidik, satuan PDF, dan Pemerintah. Penilaian oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan yang bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik sebagai bagian dari sistem evaluasi pendidikan. Penilaian oleh satuan PDF dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran, berdasarkan rumusan kompetensi yang dituangkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum PDF.
Penilaian oleh Pemerintah pada PDF tidak dilakukan melalui menyelenggarakan Ujian Nasional atau UN seperti halnya sekolah dan madrasah atau pendidikan kesetaraan. Penilaian oleh Pemerintah dilakukan dalam bentuk Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional (UAPDFBN) atau disebut juga sebagai Imtihan Wathani.
Peserta didik yang telah menyelesaikan proses pendidikan dan dinyatakan lulus ujian satuan pendidikan serta Imtihan Wathani diberikan ijazah yang dijamin oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengenai kesederajatannya dengan pendidikan formal lainnya.
Tahun 2019 ini bertepatan dengan kalender akademik Tahun Pelajaran 1439/1440 H. Jumlah santri yang mengikuti ujian seluruhnya adalah sebanyak 2,185 (dua ribu seratus delapan puluh lima) santri. Untuk tingkat ulya atau setara Madrasah Aliyah/SLTA sebanyak 1,180 santri yang tersebar di 22 (dua puluh dua) PDF Ulya dengan rincian sebagai berikut: PDF Ulya Dayah Babussalam Aceh Utara, PDF Ulya Minhajurrosyidin, PDF Ulya Sa`adatuddaren, PDF Ulya Darussalam Jawa Barat, PDF Ulya al-Masturiyah Sukabumi, PDF Ulya Walindo Manbaul Falah KBPR IV, PDF Ulya Apik Kaliwungu Kendal, PDF Ulya al-Falah, PDF Ulya al-Mubaarok Manggisan, PDF Ulya al-Fithrah, PDF Ulya Nurul Qadim, PDF Ulya Nurul Cholil Bangkalan, PDF Ulya Fathul `Ulum, PDF Ulya Cokrokertopati Takeran, PDF Ulya al-Mahrusiyah Lirboyo, PDF Ulya Zainul Hasan, PDF Ulya ar-Raudhah, PDF Ulya Darussalim Kalimantan Selatan, PDF Ulya al-Munawwarah, PDF Ulya Parappe, PDF Ulya Nahdlatul Ulum, PDF Ulya As`adiyah,
Sedangkan untuk Imtihan Wathani PDF Wustha adalah yang perdana di tahun 2019 dengan jumlah peserta sebanyak 1,005 (seribu lima) santri yang tersebar di 14 PDF Wustha dengan rincian sebagai berikut: PDF Wustha Minhajurrosyidin, PDF Wustha al-Masthuriyah, PDF Wustho Walindo Manbaul Falah KBPR IV, PDF Wustho Apik, PDFWustho al-Mubaarok Manggisan, PDF Wustho al-Fithrah, PDF Wustho Nurul Qadim, PDF Wustha al-Ma`arif, PDFWustha Nurul Kholil, PDF Wustha Cokrokertopati, PDF Wustha ar-Raudhah, PDF Wustha Darussalim Kalimantan Selatan, dan PDF Wustho al-Munawwarah,
Dikarenakan PDF merupakan jenis pendidikan keagamaan Islam, materi yang dujikan dalam Imtihan Wathanitentunya berbeda dengan materi yang diujikan dalam UN. Adapun materi yang diujikan dalam Imtihan Wathani PDF Tingkat Ulya dalam mencakup Hadist-Ilmu Hadits, Fiqh-Ushul Fiqh, Tafsir-Ilmu Tafsir, Bahasa Arab, dan Nahwu-Sharf. Sedangkan materi yang diujikan dalam Imtihan Wathani pada PDF Tingkat Wustha dalam mencakup Hadist, Fiqh, Tafsir, Bahasa Arab, dan Nahwu-Sharf. Keseluruhan materi tersebut disusun menggunakan bahasa arab.
Formalitas suatu lembaga pendidikan ditandai dengan sejumlah peraturan yang mengikat peserta didik yang terlibat dalam proses itu, memiliki jenjang pendidikan secara kronologis, mempunyai kurikulum, dan lain sebagainya, tidak terkecuali di PDF. Pendidik atau ustadz di PDF melaksanakan tugasnya dengan rencana dan rancangan yang matang, bahan-bahan yang telah disusun secara sistematis, metode dan media yang dirancang dan dipilih secara cermat. Imtihan Wathani menjadi instrumen penjaminan mutu untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di PDF dapat memenuhi target pencapaian kompetensi lulusan yang diharapkan.
Imtihan Wathani PDF Ulya yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Maret 2019 mendatang diharapkan dapat menjadi barometer keberhasilan pendidikan di pesantren, khususnya melalui Pendidikan Diniyah Formal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar